PEMERIKSAAN ASET TIDAK BERWUJUD (AKTIVA TAK BERWUJUD)





1.         Pengertian Aset Tidak Berwujud
Asset tidak berwujud adalah asset non moneter yang dapat di identifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik.
Asset tidak berwujud diakui jika:
·       Kemungkinan perusahaan akan memperoleh manfaat ekonomi masa depan         dari asset tersebu
·       Biaya perolehan asset atau nilai asset tersebut dapat diukur dengan         andal entitas mengukur asset tidak berwujud pada awalnya sebesar harga            perolehan.
Biaya perolehan asset diperoleh dari:
Ø  Harga beli termasuk bea inpor dan pajak yang sifatnya tidak dapat dikreditkan setelah discount dan potongan dagang
Ø  Biaya biaya yang dapat diatributsikan secara langsung dalam mempersiapkan asset sehingga siap digunakan sesuai dengan tujuannya.
Aset tidak berwujud (in tangible asset) adalah Aset tak lancar (noncurrent asset) dan tak berbentuk yang memberikan hak keekonomian dan hukum kepada pemiliknya dan dalam laporan keuangan tidak dicakup secara terpisah dalam klasifikasi aset yang lain.
Perlakuan akuntansi Aset tak berwujud menyangkut masalah yang tidak berbeda dengan perlakuan akuntansi terhadap Aset tetap, diantaranya adalah penentuan nilai perolehan, perlakuan akuntansi selanjutnya terhadap nilai perolehan tersebut dalam kondisi usaha normal (amortisasi), dan perlakuan akuntansi atas penurunan nilai aset tak berwujud yang material dan permanen.
Kesulitan yang dihadapi dalam pemecahan masalah perlakuan akuntansi aset tak berwujud pada umumnya disebabkan oleh sifat aset tersebut, seperti tidak adanya wujud fisik yang menyebabkan bukti keberadaannya kabur, dan kesulitan dalam penentuan nilai perolehan serta masa manfaat keekonomiannya. Ciri khas aset tak berwujud yang paling utama adalah tingkat ketidak pastian mengenai nilai dan manfaatnya di kemudian hari. Aset tak berwujud ada dan mempunyai nilai karena eksistensinya yang berkaitan dengan aset berwujud perusahaan.

2.         Dasar Penggolongan Aset Tidak Berwujud 
a.  Kemampuan untuk diidentifikasikan: dapat atau tidak dapat            diidentifikasikan secara khusus.
b.  Cara perolehan diperoleh secara individual, secara kelompok, melalui          penggabungan badan usaha atau dikembangkan sendiri.
c.  Masa manfaat yang diharapkan: tergantung pada pembatasan yang diatur   oleh hukum/perjanjian, pada faktor keekonomian atau manusia,     atau pada jangka waktu yang tidak terbatas atau tidak dapat            ditentukan di         masa depan.
d.  Kemampuan untuk dipisahkan dari keseluruhan perusahaan hak yang          dapat dialihkan tanpa bukti pemilikan, dapat dijual atau tidak dapat         dipisahkan dari perusahaan atau dari bagian pokoknya

3.         Pencatatan dan Perolehan Aset
Aset tak berwujud dapat diperoleh dengan cara membeli dari pihak luar atau dikembangkan sendiri oleh perusahaan. Biaya yang terjadi sehubungan dengan Aset tak berwujud yang dikembangkan sendiri dicatat sebagai beban usaha, kecuali aset tak berwujud tersebut dapat diidentifikasikan secara spesifik.  
Perusahaan harus mencatat nilai perolehan aset tak berwujud yang diperoleh dari individu atau badan usaha lain sebagai aset. Biaya pemeliharaan atau penyimpanan aset tak berwujud yang tidak dapat diidentifikasikan secara khusus, tidak dapat ditentukan masa manfaatnya/umurnya, atau tidak dapat dihindarkan dalam suatu kegiatan usaha harus dibebankan dalam laporan laba rugi periode yang bersangkutan. Aset tak berwujud yang diperoleh harus dicatat sebesar harga perolehan pada tanggal akuisisi. Harga perolehan tersebut dinilai sebesar jumlah yang dibayar, nilai wajar dari aset lain yang diperoleh, nilai tunai dari kewajiban yang ada atau nilai wajar dari aset yang diterima untuk saham yang dikeluarkan.
Aset tak berwujud yang diperoleh secara kelompok atau sebagai bagian dari perusahaan yang diakuisisi, harus dicatat sebesar harga perolehan pada tanggal akuisisi. Penilaian harga perolehan ini tergantung pada apakah aset tak berwujud tersebut dapat diidentifikasikan secara khusus atau tidak. Harga perolehan aset tak berwujud yang dapat diidentifikasikan adalah sebagian dari harga perolehan sekelompok aset atau perusahaan yang diakuisisi yang biasanya ditentukan dari nilai wajar masing- masing aset tersebut.

4.         Jenis-Jenis Aset Tidak Berwujud
a.         Hak Sewa (Lease Hold)
Hak sewa adalah hak yang diperoleh atas suatu sewa Aset tertentu (sewa tempat usaha, sewa gedung, sewa mesin) yang biasanya menggunakan kurun waktu tertentu, disahkan oleh pejabat pembuat akte (notaris). Hak sewa dinyatakan sebagai aset tetap (tak berwujud) karena dua alasan :
 1.        Hak sewa memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan, atau dengan kata lain, atas sumber daya (dana) yang dikeluarkan diharapkan hak sewa akan  memberikan manfaat kembali (berpotensi menghasilkan kas atau manfaat)          dimasa yang akan datang.
2.         Manfaat yang akan diterima oleh perusahaan atas kepemilikan hak  sewa, akan dinikmati oleh perusahaan untuk periode waktu lebih dari satu   tahun buku.
Melihat batasan (bisa dikatakan syarat) di atas, maka kita dapat memilah-milah atas kejadian sewa, apakah dibukukan sebagai aset tetap tak berwujud atau sebagai biaya sewa.



b.         Organization Cost
Organization Cost adalah pengeluaran-pengeluaran perusahaan yang terjadi sehubungan dengan set-up perusahaan sebelum beroperasi, contohnya, pembayaran kepada notaris. Pengeluaran ini diakui sebagai perolehan aset tak berwujud, karena atas pengeluaran tersebut perusahaan akan memperoleh manfaat yang lebih dari satu tahun buku juga, yaitu selama perusahaan masih beroperasi.

c.         Perijinan (Permit & License)
Periijinan adalah hak perusahaan yang diperoleh dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat untuk melakukan suatu aktivitas tertentu terkait dengan bidang usahanya. Ijin-ijin perusahaan tentu ada jangka waktunya, dan jika masa berlakunya telah habis maka ijin tersebut harus diperpanjang atau diperbaharui. Namun demikian ijin usaha atau aktivitas tertentu atas terkait dengan usaha biasanya memiliki jangka waktu 3 sampai 30 tahun, yang artinya lebih dari satu tahun buku. Untuk itu Ijin diakui sebagai aset tetap tak berwujud.

d.         Hak Paten
Hak Patent adalah hak yang diperoleh atas suatu penemuan tertentu. Dimana atas penemuan tersebut, penemu akan memperoleh manfaat tertentu untuk kurun waktu tertentu dan dapat diperpanjang. Penemuan tersebut bisa berupa suatu produk, atau rekayasa, atau formula, atau system, atau cara tertentu.
Contohnya, Perusahaan manufaktur dapat memperoleh Hak Istimewa dalam memproduksi dan Menjual barang - barang dengan satu atau beberapa ciri khusus. Hak tersebut disebut Hak Paten.
Harga perolehan paten harus didebitkan pada rekening aset. Harga perolehan ini harus dihapus atau diamortisasikan selama masa kegunaan paten. Metode amortisasi yang digunakan biasanya adalah metode garis lurus. Hak Paten tidak memerlukan rekening kontrak khusus untuk mencatat amortisasinya.
Amortisasi dicatat langsung dalam rekening paten. Praktik ini umum dilakukan untuk aset tidak berwujud.

e.         Merk Dagang (Trademark)
Merk Dagang (Trade Mark) yang biasa disingkat TM, adalah hak yang diperolehatas suatu merk komersial tertentu. Hak ini bisa berupa logo, tulisan, bentuk, symbol,atau kombinasinya, yang mewakili suatu organisasi/perusahaan tertentu.

f.          Hak Penggandaan (Copyright)
Hak Penggandaan (Copyright) adalah hak yang berikan atas suatu penulisan, baik itu berupa karyailmiah, puisi, novel, maupun lyric lagu, notasi lagu/irama tertentu, script atau scenariofilm tertentu. Copyright meliputi hak untuk memperbanyak dan mengedarkannya.


g.         Franchise
Franchise adalah hak yang diperoleh untuk melakukan suatu usaha tertentu, atau memasarkan produknya, sekaligus mengikuti pola usaha, cara pengelolaan, penggunaan logo maupun penggunaan alat usaha tertentu yang aslinya dimiliki oleh perusahaan yang memberikan hak franchise.

h.         Goodwill
Goodwill adalah kelebihana-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicaripesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain.

i.          Hak Cipta
Hak Cipta adalah hak istimewa untuk menerbitkan atau mempublikasikan danmenjual karya seni dan komposisi musik. Seperti halnya hak paten maka hak cipta dijual atau diberikan pada pihak lain dengan perjanjian - perjanjian tertentu. Hak ciptayang dibeli dari pihak lain dicatat sebesar harga yang dibayarkan untukmemperolehnya. Umur manfaat hak cipta tidak pasti, maka hak cipta diamortisasi dalam periode yang cukup singkat.



PEMERIKSAAN TERHADAP ASET TIDAK BERWUJUD

1.         Prinsip Akuntansi Aset Tidak Berwujud
a.  Aset tak berwujud harus disajikan terpisah di neraca.
b.  Aset tak berwujud yang memiliki masa manfaat terbatas disajikan terpisah dari asset tak berwujud yang memiliki masa manfaat tidak terbatas. 
c. Dasar penilaian dan metode amortisasi aset tak berwujud harus        diungkapkan.

2.         Tujuan Pemeriksaan Aset Tidak Berwujud 
a.  Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas      aset tak berwujud.
b.  Untuk memeriksa apakah perolehan, penambahan dan penghapusan            aset tak berwujud, harus didukung oleh bukti-bukti yang sah dan lengkap       serta diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
c.  Untuk memeriksa apakah aset tak berwujud yang dimiliki perusahaan         masih mempunyai kegunaan dimasa yang akan datang (manfaatnya lebih  dari 1 tahun).
d.  Untuk memeriksa apakah amortisasi asset tak berwujud dilakukan sesuai    dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum diindonesia.
e.  Untuk memeriksa apakah hasil /pendapatan yang diperoleh dari aset tak      berwujud sudah dicatat dan diterima oleh perusahaan.
f.   Untuk memeriksa apakah penyajian aset tak berwujud dalam laporan          keuangan dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum            di indonesia.

3.         Sifat Aset Tak Berwujud, adalah :
a.    Mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun
b.  Tidak mempunyai bentuk, sehingga tidak bisa dipegang/diraba atau dilihat
c.  Diperoleh dengan mengeluarkan sejumlah uang tertentu yang jumlahnya     cukup material

4.         Karakteristik Penting Aset Tak Berwujud
a.   Kurang memiliki eksistensi fisik, tidak seperti aktiva berwujud seperti property, pabrik, dan peralatan, aktiva tak berwujud memperoleh nilai dari hak dan keistimewaan atau privilege yang diberikan pada perusahaan yang menggunakannya.
b.   Bukan merupakan instrument keuangan, aktiva seperti deposito bank, piutang usaha, dan investasi jangka panjang dalam obligasi serta saham tidak memiliki substansi fisik, tetapi tidak diklasifikasikan sebagai aktiva tak berwujud. Aktiva ini merupakan instrument keuangan dan menghasilkan nilainya dari hak untuk menerima kas atau ekuivalen kas di masa depan.
c.   Bersifat jangka panjang dan menjadi subjek amortisasi, Aktiva tak berwujud menyediakan jasa selama periode bertahun tahun. Investasi dalam aktiva ini biasanya dibebankan pada periode masa mendatang melalui beban amortisasi periodik.





















POKOK PEMBAHASAN
PEMERIKSAAN TERHADAP ASET TIDAK BERWUJUD

Program Pengujian Aset Tidak Berwujud
1.      Prosedur audit awal terhadap aset tidak berwujud
2.      Prosedur analitik atas aset tidak berwujud
3.      Pengujian terhadap transaksi rinci atas
4.      Pengujian terhadap saldo akun rinci atas
5.      Pemeriksaan atas penyajian dan pengungkapan

1.         Prosedur Audit Awal Terhadap Aset Tidak Berwujud
 a.    Mengusut saldo Aset Tidak Berwujud yang tercantum di neraca ke saldo   akun Aset Tidak Berwujud  di buku besar.
b,    Menghitung kembali saldo Aset Tidak Berwujud di buku besar :
1.   Saldo awal.
2.   Ditambah jumlah pendebitan.
3.   Dikurangi jumlah pengkreditanc.
c.    Mereview terhadap mutasi luar biasa pada akun Aset Tidak Berwujud
d.    Mengusut saldo awal Aset Tidak Berwujud (pada buku besar) ke kertas    kerja tahun lalu
e.     Mengusut posting pendebitan dan pengkreditan akun Aset Tidak Berwujud           ke jurnal.

2.         Prosedur Analitik Atas Aset Tidak Berwujud
a.     Perhitungan rasio-rasio keuangan yang berkaitan dengan aset tidak  berwujud.
b.    Rasio-rasio membantu auditor dalam mengungkapkan :
1.   Transaksi yang tidak biasa.
2.   Perubahan akuntansi.
3.   Perubahan usaha.
4.   Fluktuasi acak.
5.   Salah saji

3.         Pengujian Transaksi Rinci Aset Tidak Berwujud
a.     Memeriksa dokumen yang mendukung transaksi perolehan aset tidak          berwujud
Ø   Bukti pemerolehan aset tidak berwujud
Ø   Bukti kas keluar
Ø   Memeriksa dasar untuk menentukan cost aset tidak berwujud
b.    Memeriksa dokumen yang mendukung transaksi amortisasi aset tidak         berwujud
Ø  Aset tidak berwujud diamortisasi secara langsung dengan mengurangkan ke cost aset tidak berwujud yang bersangkutan
Ø  Memeriksa konsistensi penggunaan metode amortisasi
Ø  Menilai kewajaran penaksiran manfaat ekonomis aset tidak berwujud tersebut. 
4.         Pengujian Saldo Akun Rinci Aset Tidak Berwujud
 a.    Pengujian keberadaan dan kepemilikan
Ø  Memeriksa dokumen yang berkaitan dengan pemerolehan aset tidak berwujud
Ø  Memeriksa notulen rapat direksi, perjanjian, atau surat ijin dari pemerintah,dsb
b.    Pengujian penilaian
Ø  Memeriksa manfaat aset tidak berwujud bagi klien di masa yang akan datang
Ø  Memeriksa dasar penilaian aset tidak berwujud dan metode amortisasi yang digunakan

5.         Pemeriksaan Atas Penyajian dan Pengungkapan Aset Tidak     Berwujud
a.     Aset tidak berwujud harus disajikan secara terpisah di neracab.
b.    Aset tidak berwujud yang mempunyai masa manfaat terbatas disajikan       terpisah dari aset tidak berwujud yang mempunyai masa manfaat tidak terbatas.
c.     Dasar penilaian dan metode amortisasi aset tidak berwujud harus    diungkapkan


KESIMPULAN

Aset tidak berwujud merupakan aset tak lancar (noncurrent asset) dan tak berbentuk (hak sewa, organization cost, permit & license, hak paten, trademark, copyright, franchise, goodwill, hak cipta, dsb) yang memberikan hak keekonomian dan hukum kepada pemiliknya dan dalam laporan keuangan tidak dicakup secara terpisah dalam klasifikasi aktiva yang lain. Oleh karena itu, dalam melakukan pemeriksaan, diperlukan prosedur-prosedur yang kompleks.
Inti dari pemeriksaan ini bertujuan untuk memeriksa apakah penyajian aset tak berwujud dalam laporan keuangan dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.












Related Posts:

0 Response to "PEMERIKSAAN ASET TIDAK BERWUJUD (AKTIVA TAK BERWUJUD)"

Posting Komentar